BeritaEdukasiOlahraga

Bupati Situbondo Gelar Gowes Kampanye Gempur Rokok Ilegal

×

Bupati Situbondo Gelar Gowes Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Foto: Foto - Bung Karna memberikan sambutan sebelum dimulai acara pemberangkatan peserta Gowes Gempur Rokok Ilegal.

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Jember menggelar Gowes kampanye Gempur Rokok Ilegal. Start dari Pendopo Aryo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (17/09/2023).

Kegiatan Gowes ini diikuti Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo dan ribuan para peserta dari Komunitas Road Bike dan masyarakat. Ribuan peserta ini memulai start dari depan Pendopo Aryo dan finish di Pantai Pasir Putih, Hotel Sidomuncul 2 Situbondo, yang masuk wilayah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo kurang lebih jarak yang akan ditempuh sekitar 24 Kilometer (Km).

Dalam sambutannya sebelum berangkat, Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M., yang akrab dipanggil  Bung Karna mengatakan, kegiatan Gowes kali ini akan terus menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan tahun depan hadiahnya akan lebih banyak lagi.

“Tentu peran serta dari masyarakat untuk mensukseskan program Pemerintah sangat penting, apalagi menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ungkap Bung Karna.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pejabat Bea Cukai Jember yang hadir, bisa menyampaikan ke atasannya agar program DBHCHT, ini tidak hanya boleh digunakan oleh penghasil tembakau saja.

“Akan tetapi juga bisa digunakan oleh masyarakat yang bukan penghasil tembakau, oleh sebab itu ketika ada tembakaunya tetapi tidak ada yang mau merokok ini tidak akan bisa berjalan karena tidak akan ada yang membeli,” terangnya.

“Masyarakat perokok ini adalah penyumbang pajak terbesar di Indonesia. Oleh karena itu harus juga dapat DBHCHT, karena ketika perokok ini terkena penyakit paru paru, ini tentu juga harus diperhatikan melalui DBHCHT tersebut,” tegas Bung Karna.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, S.STP., M.Si., mengatakan “bahwa jumlah peserta yang mengikuti Gowes tahun 2023 ini sebanyak 1620 orang,” ucapnya.

Pada kegiatan Gowes ini, pihaknya bekerjasama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dibawah binaan Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo.

Kami berharap, dari kegiatan Gowes Gempur Rokok Ilegal ini, ada nilai perputaran ekonomi di masyarakat Kabupaten Situbondo.

“Dan dengan adanya Gowes ini kita juga mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat di sepanjang jalan pantura dan kami juga mempromosikan tempat wisata Pasir Putih milik Pemerintah Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

(*/Red)