BeritaHukumKriminal

Kejam! Empat Pemuda di Sidoarjo Setubuhi Gadis 17 Tahun

×

Kejam! Empat Pemuda di Sidoarjo Setubuhi Gadis 17 Tahun

Sebarkan artikel ini
Gadis 17 Tahun
Gambar Ilustrasi

SIDOARJO – Kejadian yang mengejutkan terjadi di Sidoarjo. Seorang gadis 17 tahun menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh EAI (19) tahun dan tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo pada hari Senin (20/11/2023), mengungkapkan, “Kejadian ini berawal dari kegiatan minum miras yang dilakukan keempat pelaku pada Sabtu, 5 November 2023. EAI (19), E (16), D (17), dan S (16) minum minuman keras bersama korban.”

Kusumo menjelaskan, “Saat pesta miras tersebut, EAI mengajak teman wanita untuk datang ke sebuah kos-kosan. Kemudian, EAI menghubungi temannya, yang tertarik diajak jalan-jalan. Selanjutnya, korban menjemput EAI dan dibawa ke kos-kosan tersebut. Korban kemudian dipaksa minum oleh EAI, yang akibatnya mengakibatkan korban pusing dan muntah. Para pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan, namun mereka melakukan pencabulan terhadap korban.”

Setelah korban sadar, dia dibawa pulang oleh D. Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Sidoarjo, dan tindakan hukum dilakukan terhadap para pelaku. Ucap Kusumo

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pungkasnya.

(*/Matt Buhe)