SITUBONDO – Personel Polsek Besuki Polres Situbondo melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah kecamatan Besuki dan berhasil mengamankan minuman keras.
Untuk menciptakan situasi dan kondisi serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kecamatan Besuki, Anggota Polsek Besuki melaksanakan patroli cipta kondisi Harkamtibmas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan minuman keras atau minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Besuki.
Polsek Besuki berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang dijual oleh Ibu R (63 tahun) di Dusun Krajan RT 01 RW 03 Desa Pesisir Kecamatan Besuki. kemudian kepada yang bersangkutan dibuatkan tanda terima.
Adapun rincian barang bukti berupa minuman keras yang berhasil diamankan oleh Polsek Besuki, Antara lain:
1. 15 (lima belas) botol anggur merah gold
2. 5. (Lima) botol bir singaraja
3. 3 (tiga) iceland ukuran 250 ml
4. 1 (satu) botol anggur kolesom besar
5. 1 (satu) botol anggur kolesom kecil
Personil yang terlibat dalam giat, Ps. Kanit Reskrim AIPDA Agus Bastomi, Ps. Kanit Intel BRIPKA Hadiyono, Ps. Kanit Sabhara BRIPKA Agus Cahyono, Banit Reskrim BRIPDA Abdur, dan BaPolsek Besuki BRIPDA I Made
(*/humas)